• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
  • BINUS @Senayan BINUS @Senayan
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • International Undergraduate
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk , dosen & mahasiswa

Pelaksanaan ujian onsite di BINUS University diatur dengan ketentuan dan tata tertib yang wajib dipatuhi oleh seluruh mahasiswa. Peraturan ini bertujuan menjamin integritas akademik serta memastikan pelaksanaan ujian berlangsung secara tertib, adil, dan profesional. Pelanggaran terhadap regulasi ujian dapat berakibat pada pembatalan nilai dan penerapan sanksi akademik berat.

Berikut penjelasan lengkap mengenai regulasi ujian onsite yang harus dipahami dan diikuti oleh Saudara/i.

Ketentuan Umum Ujian Onsite

  1. Kehadiran Tepat Waktu

Mahasiswa wajib hadir 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan tidak akan ditoleransi dan mahasiswa terlambat tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

  1. Kartu Identitas dan Kelengkapan Ujian

Bawalah BINUSIAN Card atau Flazz Card sebagai identitas resmi selama ujian. Pastikan juga membawa alat tulis yang diperlukan.

  1. Berpakaian Rapi dan Sopan


Mahasiswa harus mengenakan pakaian yang layak dan sopan serta sepatu. Penampilan yang tidak sesuai etika akademik dapat menyebabkan penolakan masuk ruang ujian.

  1. Menempati Tempat Duduk Sesuai Nomor

Duduklah pada kursi dengan nomor yang telah ditentukan. Perubahan tempat duduk tanpa izin pengawas dilarang.

  1. Tidak Membawa Makanan dan Minuman ke Ruang Ujian

Untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, mahasiswa dilarang membawa makanan dan minuman ke ruang ujian.

  1. Menonaktifkan Perangkat Elektronik


Semua perangkat elektronik seperti ponsel dan smartwatch harus dimatikan dan disimpan dalam tas. Penggunaan perangkat selama ujian dilarang.

  1. Menyimpan Barang Pribadi dengan Aman

Letakkan ponsel, dompet, tempat pensil, dan bahan belajar di dalam tas dan simpan di bawah kursi atau sesuai arahan pengawas.

  1. Menunjukkan Exam Pass melalui BINUSMAYA Mobile

Tunjukkan kartu ujian digital (Exam Pass) melalui aplikasi BINUSMAYA Mobile kepada pengawas sebelum ujian dimulai.

  1. Menandatangani Daftar Hadir

Daftar hadir harus ditandatangani dua kali, yakni sebelum dan sesudah ujian selesai. Pastikan kehadiran Saudara/i tercatat secara resmi.

Ketentuan Selama Ujian Berlangsung

  1. Menggunakan Lembar Jawaban Resmi

Jawaban hanya boleh ditulis pada lembar jawaban atau buku ujian yang disediakan pengawas.

  1. Ketentuan Ujian Open Book atau Open e-Book

Hanya bahan yang relevan dan diizinkan sesuai ketentuan ujian yang boleh dibuka. Buku catatan pribadi yang tidak diizinkan tetap dilarang.

  1. Larangan Meminjam Peralatan

Mahasiswa tidak boleh saling meminjam alat tulis atau perlengkapan selama ujian.

  1. Larangan Kecurangan

Setiap bentuk plagiarisme, menyontek, penggunaan catatan tersembunyi, atau tindakan curang lainnya adalah pelanggaran berat.

Informasi terkait Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan (PTTAK) bisa saudara/i baca pada artikel terkait: Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan (PTTAK)

Ketentuan Setelah Ujian

  1. Pengumpulan Buku Ujian dan Soal

Setelah ujian selesai, seluruh buku ujian dan soal harus dikumpulkan kepada pengawas.

  1. Pengecekan Kehadiran di BINUSMAYA Mobile

Pastikan kehadiran Saudara/i tercatat dengan benar dalam sistem setelah ujian selesai.

Sanksi Pelanggaran

Apabila mahasiswa melanggar ketentuan ujian onsite, maka konsekuensi yang diberikan meliputi:

  • Dilarang mengikuti ujian apabila tidak memenuhi persyaratan seperti terlambat atau tidak membawa kartu identitas.
  • Nilai ujian dapat dinyatakan nol jika melanggar aturan saat ujian berlangsung.
  • Sanksi akademik berat, termasuk skorsing atau Drop-Out, apabila pelanggaran serius atau berulang terjadi.