• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk alumni & mahasiswa

Terdapat dua jenis Surat Rekomendasi yang dapat diajukan:

  1. Surat Rekomendasi Mahasiswa Aktif
  2. Surat Rekomendasi Alumni

Persyaratan Pengajuan Surat Rekomendasi

Bagi mahasiswa atau alumni yang membutuhkan Surat Rekomendasi, berikut adalah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:

  1. Pengajuan Surat Rekomendasi

    • Pengajuan dilakukan melalui BINUS Support di kampus masing-masing.
  2. Minimal IPK

    • Mahasiswa atau alumni harus memiliki IPK minimal 2.75.
  3. Persyaratan untuk Surat Rekomendasi Mahasiswa Aktif

    • Scan Daftar Nilai Kumulatif (DNK).
    • Keperluan pengajuan Surat Rekomendasi: [Keperluan].
    • Dokumen pendukung: [Lampirkan tautan/screenshot yang menunjukkan kebutuhan Surat Rekomendasi].
  4. Persyaratan untuk Surat Rekomendasi Alumni
    Surat ini ditujukan untuk keperluan studi lanjut atau beasiswa, dengan melampirkan:

    • Scan Ijazah dan Transkrip Nilai.
    • Nama Universitas yang dituju: [Nama Universitas].
    • Program atau jurusan yang akan dijalani: [Nama Program/Jurusan].
    • Nama Beasiswa yang akan diajukan (jika ada): [Nama Beasiswa].
    • Dokumen pendukung: [Lampirkan tautan Universitas dan screenshot pendaftaran yang menunjukkan kebutuhan Surat Rekomendasi].
  5. Penandatangan Surat Rekomendasi
    Surat akan ditandatangani oleh Head of Department (HoD) atau Head of Program (HoP).

  6. Waktu Proses Surat
    Surat Rekomendasi akan diproses dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen pendukung dinyatakan lengkap. Hari Minggu dan libur nasional tidak termasuk dalam waktu proses.