Permintaan Surat Rekomendasi
Last Updated : 14 February 2025 14:24
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk alumni & mahasiswa
Terdapat dua jenis Surat Rekomendasi yang dapat diajukan:
- Surat Rekomendasi Mahasiswa Aktif
- Surat Rekomendasi Alumni
Persyaratan Pengajuan Surat Rekomendasi
Bagi mahasiswa atau alumni yang membutuhkan Surat Rekomendasi, berikut adalah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan:
-
Pengajuan Surat Rekomendasi
- Pengajuan dilakukan melalui BINUS Support di kampus masing-masing.
-
Minimal IPK
- Mahasiswa atau alumni harus memiliki IPK minimal 2.75.
-
Persyaratan untuk Surat Rekomendasi Mahasiswa Aktif
- Scan Daftar Nilai Kumulatif (DNK).
- Keperluan pengajuan Surat Rekomendasi: [Keperluan].
- Dokumen pendukung: [Lampirkan tautan/screenshot yang menunjukkan kebutuhan Surat Rekomendasi].
-
Persyaratan untuk Surat Rekomendasi Alumni
Surat ini ditujukan untuk keperluan studi lanjut atau beasiswa, dengan melampirkan:- Scan Ijazah dan Transkrip Nilai.
- Nama Universitas yang dituju: [Nama Universitas].
- Program atau jurusan yang akan dijalani: [Nama Program/Jurusan].
- Nama Beasiswa yang akan diajukan (jika ada): [Nama Beasiswa].
- Dokumen pendukung: [Lampirkan tautan Universitas dan screenshot pendaftaran yang menunjukkan kebutuhan Surat Rekomendasi].
-
Penandatangan Surat Rekomendasi
Surat akan ditandatangani oleh Head of Department (HoD) atau Head of Program (HoP). -
Waktu Proses Surat
Surat Rekomendasi akan diproses dalam waktu 7 hari kerja setelah dokumen pendukung dinyatakan lengkap. Hari Minggu dan libur nasional tidak termasuk dalam waktu proses.