• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
  • BINUS @Senayan BINUS @Senayan
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • International Undergraduate
  • Master
  • Online Collaboration S1
  • Online Master
  • Online Undergraduate
  • Regular Collaboration S1
  • Regular Profession
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk alumni & mahasiswa

BINUS University memberikan fasilitas bagi mahasiswa aktif maupun alumni yang membutuhkan Surat Rekomendasi untuk berbagai keperluan, seperti melanjutkan studi atau pengajuan beasiswa. Berikut adalah ketentuan yang harus diperhatikan:


Jenis Surat Rekomendasi

  1. Surat Rekomendasi Mahasiswa Aktif
    Ditujukan untuk mahasiswa yang sedang menjalani perkuliahan di BINUS University.

  2. Surat Rekomendasi Alumni
    Ditujukan untuk alumni BINUS University yang membutuhkan rekomendasi, biasanya untuk keperluan studi lanjut atau beasiswa.


Persyaratan Umum


Persyaratan Surat Rekomendasi Mahasiswa Aktif

  • Scan Daftar Nilai Kumulatif (DNK).

  • Tuliskan keperluan pengajuan Surat Rekomendasi (contoh: beasiswa, magang, dll.).

  • Lampirkan dokumen pendukung, seperti tautan atau screenshot yang menunjukkan kebutuhan surat tersebut.


Persyaratan Surat Rekomendasi Alumni

Surat ini biasanya diperlukan untuk studi lanjut atau pengajuan beasiswa. Dokumen yang harus disiapkan:

  • Scan Ijazah dan Transkrip Nilai.

  • Nama Universitas tujuan.

  • Nama program atau jurusan yang akan dijalani.

  • Nama beasiswa (jika ada).

  • Dokumen pendukung berupa tautan universitas dan screenshot pendaftaran yang menunjukkan kebutuhan surat rekomendasi.


Penandatangan Surat

Surat Rekomendasi akan ditandatangani oleh:

  • Head of Department (HoD) atau

  • Head of Program (HoP).


Waktu Proses Surat

  • Surat Rekomendasi akan diproses dalam waktu 7 hari kerja setelah seluruh dokumen pendukung dinyatakan lengkap.

  • Hari Minggu dan libur nasional tidak termasuk dalam waktu proses.