Ketentuan Absensi atau Kehadiran Praktikum
Last Updated : 09 December 2025 17:24- ASO School of Engineering
- International Undergraduate
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Ketentuan kehadiran perkuliahan dan praktikum sesuai dengan cara pembelajaran dapat dilihat disini:
- Ketentuan Video Conference (ViCon)
- Ketentuan Guided Self Learning Class (GSLC)
- Ketentuan Face to Face (F2F)
Mahasiswa wajib hadir pada setiap sesi perkuliahan dan praktikum.
-
Khusus untuk mata kuliah yang memiliki komponen teori dan praktikum, apabila mahasiswa tidak memenuhi minimal kehadiran untuk teori maupun praktikum, maka nilai akhir mahasiswa pada mata kuliah tersebut akan ditetapkan sebagai ‘F’.
-
Syarat minimal kehadiran untuk dapat mengikuti Ujian Akhir Praktikum (UAP) dan Ujian Akhir Semester (UAS) dapat dilihat dua (2) minggu sebelum ujian berlangsung melalui BINUSMAYA – Academic Services (https://binusmaya.binus.ac.id) pada menu Learning, kemudian pilih Attendance Information.
-
Perhitungan jumlah ketidakhadiran mencakup izin, alpa, sakit, dan/atau alasan lain apa pun yang menyebabkan mahasiswa tidak dapat hadir pada sesi perkuliahan maupun praktikum.