Kehadiran Kelas
Last Updated : 22 April 2024 14:40- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Semarang)
Apa Itu Status Kehadiran?
Status kehadiran merupakan kondisi yang menggambarkan data kehadiran mahasiswa pada 1 mata kuliah yang diambil di semester berjalan selama mengikuti perkuliahan. Status kehadiran ini akan menentukan kelayakan mahasiswa dalam mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS). Status kehadiran mahasiswa digambarkan dalam warna-warna tertentu yang memiliki arti masing-masing, yaitu:
- Green, artinya kehadiran memenuhi syarat minimal kehadiran untuk mengikuti ujian.
- Yellow, artinya kehadiran masih memenuhi syarat minimal kehadiran untuk mengikuti ujian, tetapi sudah melewatkan beberapa sesi perkuliahan.
- Orange, artinya kehadiran hampir tidak memenuhi syarat minimal kehadiran untuk mengikuti ujian karena sudah melewatkan banyak sesi perkuliahan. Mahasiswa dimohon untuk selalu hadir di sesi selanjutnya.
- Red, artinya kehadiran tidak memenuhi syarat minimal kehadiran untuk mengikuti ujian.
Bagaimana Cara Memeriksa Status Kehadiran?
Status kehadiran dapat dilihat di BINUSMAYA Academic Services (https://newbinusmaya.binus.ac.id) pada menu Learning, pilih Attendance Information, pilih periode semester yang sedang berjalan, pilih nama mata kuliah yang ingin dilihat status kehadirannya.
Mengapa Perlu Memeriksa Status Kehadiran?
Berdasarkan ketentuan syarat kehadiran untuk layak mengikuti UAS, setiap mahasiswa wajib memeriksa status kehadirannya setiap setelah menyelesaikan sesi kelas agar status kehadirannya tetap terpantau. Jika mahasiswa tidak memeriksanya dan ternyata terdata tidak hadir padahal hadir kelas, hal tersebut dapat menyebabkan absensinya melebihi batas. Jika absensinya melebihi batas, maka mahasiswa dinyatakan tidak layak mengikuti UAS dan nilai di mata kuliah tersebut akan menjadi gagal dengan nilai F. Jika terdapat banyak mata kuliah yang gagal, maka mahasiswa perlu mengulangnya dan memungkinkan mahasiswa menjadi tidak lulus tepat waktu.
Memantau status kehadiran kelas secara berkala merupakan salah satu bagian penting dari proses belajar. Dengan memantaunya menunjukkan bahwa mahasiswa bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap kuliah yang dijalani saat ini.
Apa Syarat Kehadiran untuk Layak Mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS)?
Pembelajaran terdiri dari 2 komponen, yaitu:
- Lecture (LEC), yaitu mata kuliah berupa pembelajaran teori.
- Laboratory (LAB), yaitu mata kuliah berupa pembelajaran praktikum.
Kedua komponen pembelajaran tersebut dapat dilaksanakan secara:
- Face to Face (F2F), artinya proses pembelajaran dengan mempertemukan dosen/asisten dan mahasiswa di dalam ruangan kelas/praktikum.
- Guided Self-Learning Class (GSLC), artinya proses pembelajaran mandiri secara online dengan memanfaatkan media Discussion Forummelalui BINUSMAYA.
Mahasiswa wajib hadir sesi kelas minimal 85% dari total sesi kehadiran, baik pembelajaran Lecture (LEC) dan Laboratory (LAB), agar dapat layak mengikuti UAS. Jika mata kuliah memiliki komponen pembelajaran Lecture dan Laboratory, maka masing-masing komponennya wajib mencapai minimal 85% dari total sesi kehadiran. Mahasiswa diperbolehkan tidak hadir sesi kelas untuk kondisi force majeure, seperti bencana alam, kedukaan (ada keluarga meninggal dunia), sakit dan dirawat inap di rumah sakit. Status ketidakhadiran ini tetap perlu dilaporkan ke Lecture Service Center (LSC) atau unit yang setara di area kampus masing-masing dengan melampirkan bukti pendukung.
Setiap mata kuliah memiliki batas maksimal ketidakhadiran (absen) sesuai dengan total jumlah sesi di mata kuliah tersebut, sehingga jumlah ketidakhadiran mahasiswa tidak boleh melebihi batas ketentuan agar mahasiswa layak mengikuti UAS. Contoh simulasinya berikut ini:
“Mata kuliah Script Writing memiliki total 13 sesi kelas lecture dan 13 sesi kelas laboratory. Jadi mahasiswa wajib hadir kelas minimal 11 sesi di kelas lecture dan 11 sesi di kelas laboratory. Jika kehadirannya kurang dari 11 sesi di salah satu atau kedua komponen pembelajarannya, maka mahasiswa tidak layak mengikuti UAS”.
Bagaimana Jika Mengalami Kendala terkait Status Kehadiran?
Kendala yang dialami mahasiswa terkait status kehadiran kelas, antara lain mahasiswa sudah hadir kelas dan wifi attendance namun tidak terdata di sistem, atau terjadi kendala jaringan saat wifi attendance. Jika terjadi kendala, mahasiswa wajib segera berkonsultasi ke Lecture Service Center (LSC) atau unit yang setara di area kampus masing-masing. Mahasiswa disarankan segera berkonsultasi setelah selesai kelas dan tidak menunda melaporkan kendalanya ke LSC agar kendalanya dapat segera teratasi. Kontak LSC dapat dilihat pada link https://linktr.ee/contactlsc. Saat berkonsultasi, mahasiswa wajib menyampaikan nama, NIM, program studi, kronologis kendala absensi yang dialami, dan menunjukkan bukti kehadiran telah mengikuti kelas atau kendala yang dialami.