• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
  • BINUS @Senayan BINUS @Senayan
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • International Undergraduate
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk , dosen & mahasiswa

Apabila mahasiswa telah mengetahui jadwal mata kuliah melalui BINUSMAYA, namun tidak dapat mengikuti perkuliahan sesuai jadwal yang ditetapkan karena alasan tertentu di luar Enrichment Program, mahasiswa dapat mengajukan permohonan pindah jadwal mata kuliah melalui BINUS Support.

Beberapa kondisi yang dapat menjadi dasar pengajuan permohonan tersebut antara lain:

  1. Memiliki jadwal kegiatan keagamaan yang tidak dapat ditinggalkan dari sisi waktu

  2. Memiliki jadwal kerja part-time atau full-time dan telah terikat kontrak kerja

  3. Kondisi Psikologis atau medis tertentu
  4. Kondisi Perundungan (bullying) atau ancaman di kelas

Dalam kondisi tersebut, mahasiswa dapat mengajukan permohonan melalui tautan kebijakan permohonan BINUS Support berikut:

https://tinyurl.com/Permohonan-BINUS-Support

Selanjutnya, mahasiswa wajib mengisi seluruh data yang diminta serta menjelaskan permasalahan yang dialami secara jelas dan detail. Pada bagian tipe permohonan, mahasiswa diminta memilih kategori Perubahan Jadwal Kuliah, kemudian menjelaskan permohonan pindah jadwal mata kuliah yang diajukan serta melampirkan dokumen pendukung yang relevan.

Adapun ketentuan dokumen pendukung yang perlu dilampirkan adalah sebagai berikut:

  1. Untuk mahasiswa dengan kegiatan keagamaan, wajib melampirkan surat pernyataan dari tempat ibadah yang menyatakan bahwa mahasiswa yang bersangkutan merupakan jemaat atau umat aktif, disertai dengan informasi jadwal ibadah. Surat harus menggunakan kop resmi dan cap basah.

  2. Untuk mahasiswa dengan pekerjaan part-time atau full-time (di luar Enrichment Program), wajib melampirkan surat keterangan dari tempat kerja yang menyatakan status pekerjaan mahasiswa, disertai kop surat dan cap basah.

  3. Untuk mahasiswa yang mengalami kondisi Psikologis atau medis tertentu, Mahasiswa disarankan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan pihak SASC dengan menyertakan bukti pemeriksaan medis dari Dokter atau Rumah Sakit yang menjelaskan kondisi mahassiwa bersangkutan
  4. Kondisi Perundungan (bullying) atau ancaman di kelas,  Mahasiswa dapat segera melakukan konsultasi dengan pihak SASC untuk penanganan lebih lanjut.

Proses verifikasi dan peninjauan permohonan akan berlangsung sekitar 3–7 hari kerja. Informasi terkait hasil permohonan akan disampaikan melalui email Outlook BINUS mahasiswa.