• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
  • BINUS @Senayan BINUS @Senayan
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • Binus Business School
  • Doctor
  • International Undergraduate
  • Master
  • Online Collaboration S1
  • Online Master
  • Online Undergraduate
  • Regular Collaboration S1
  • Regular Profession
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk , dosen & mahasiswa

Mahasiswa yang akan melakukan penelitian/mengambil data untuk keperluan skripsi/tugas mata kuliah di lingkungan BINUS, dapat mengajukan permohonan izin penelitian dengan tahapan berikut ini:

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Mengajukan Izin Penelitian di Lingkungan BINUS

  1. Sebelum mengisi tautan pengajuan, pastikan Saudara/i telah menyiapkan informasi dan dokumen berikut:

    1. Judul Penelitian

    2. Target Responden Penelitian

    3. Surat Permohonan Izin Penelitian

      • Jika mahasiswa, bagian mengetahui ditandatangani pembimbing.

      • Jika Dosen BINUS, bagian mengetahui ditandatangani Dekan.

      • Jika eksternal, bagian mengetahui disesuaikan dengan lembaga asal.

    4. Proposal Penelitian

    5. Instrumen Penelitian yang diunggah
      (contoh: kuesioner penelitian, daftar pertanyaan wawancara)

  2. Pastikan waktu pengajuan tidak mendekati jadwal pengumpulan softcover, karena proses penerbitan surat izin memerlukan waktu 7–14 hari kerja.

  3. Judul penelitian, isi proposal, dan skripsi tidak diperbolehkan mencantumkan nama BINUS secara langsung; jika diperlukan, nama BINUS harus disamarkan.

  4. Penelitian tidak diperbolehkan dimulai sebelum surat izin diterbitkan.
    Apabila penelitian sudah terlanjur dilakukan sebelum surat izin keluar, mahasiswa wajib melampirkan surat permohonan maaf yang telah ditandatangani oleh mahasiswa, dosen pembimbing, dan jurusan yang bersangkutan.