Berlaku di :
  • BINUS @Greater Jakarta

Setelah melakukan pembayaran biaya kuliah, calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran ulang secara online melalui http://binus.ac.id/daftaronline dengan mengisi data pendukung yang diperlukan dan meng-upload dokumen berupa bukti transaksi pembayaran biaya kuliah.

Pendaftaran ulang dapat dilakukan dengan mengupload Bukti ASLI pembayaran biaya kuliah pada website pendaftaran step ke 2 – Daftar Ulang.

Catatan :

  • Kekurangan dokumen akan mengakibatkan pendaftaran ulang calon mahasiswa ditolak.
  • Dokumen-dokumen yang telah diserahkan tidak dapat dikembalikan lagi.

Apabila diketahui bahwa dokumen-dokumen yang diserahkan palsu/tidak sah/tidak resmi, maka pihak BINUS UNIVERSITY berhak untuk membatalkan penerimaan mahasiswa yang bersangkutan (mahasiswa yang bersangkutan dikeluarkan) dan pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan.