Bolehkan Mengulang Mata Kuliah Bersamaan dengan Skripsi?
Last Updated : 07 August 2025 10:49
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
- International Undergraduate
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk & mahasiswa
Boleh, namun ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar pengambilan Skripsi dan mata kuliah ulang bisa dilakukan dalam semester yang sama.
Syarat Mengulang Mata Kuliah Bersamaan dengan Skripsi:
-
Total SKS Maksimal 24 SKS
Jumlah seluruh mata kuliah yang diambil (termasuk Skripsi dan seluruh mata kuliah yang masih gagal) tidak boleh lebih dari 24 SKS dalam 1 semester. -
Mata Kuliah yang Diulang Bukan Prasyarat Skripsi
Saudara/i tidak diperbolehkan mengulang mata kuliah yang menjadi prasyarat pengambilan Skripsi. Artinya, mata kuliah prasyarat harus sudah lulus sebelum mengambil Skripsi.