Bolehkan Mengulang Mata Kuliah Bersamaan dengan Skripsi?
Last Updated : 03 November 2025 15:03- International Undergraduate
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Boleh, namun ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar pengambilan Skripsi dan mata kuliah ulang bisa dilakukan dalam semester yang sama.
Syarat Mengulang Mata Kuliah Bersamaan dengan Skripsi:
-
Total SKS Maksimal 24 SKS
Jumlah total mata kuliah yang diambil termasuk Skripsi serta seluruh mata kuliah yang belum lulus tidak boleh melebihi 24 SKS dalam satu semester. Namun, perlu diperhatikan bahwa beberapa jurusan memiliki kebijakan khusus terkait batas maksimal SKS yang dapat diambil. Oleh karena itu, disarankan agar Saudara/i berkonsultasi dengan pihak Program atau Program Studi masing-masing. -
Mata Kuliah yang Diulang Bukan Prasyarat Skripsi
Saudara/i tidak diperbolehkan mengulang mata kuliah yang menjadi prasyarat pengambilan Skripsi. Artinya, mata kuliah prasyarat harus sudah lulus sebelum mengambil Skripsi.