Cara Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru BINUS S1 Reguler
Last Updated : 11 May 2026 17:05- Undergraduate (Bandung)
Proses pendaftaran ulang dapat dilakukan mahasiswa 2 Minggu setelah hasil TPKS dan setelah mahasiswa melakukan pembayaran biaya kuliah semester 1. Pendaftaran ulang dilakukan secara online lewat https://gabung.binus.ac.id/ dengan mengisi data pendukung yang diperlukan dan mengunggah dokumen.
Dokumen Yang Perlu Di Unggah
Berikut adalah dokumen yang perlu Saudara/i unggah:
- Bukti transaksi pembayaran biaya kuliah
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga
- KTP (bagi yang sudah memiliki KTP)
- Foto formal terbaru dengan mengenakan kemeja/kaos berkerah tanpa identitas sekolah (contoh: logo OSIS dan/atau nama sekolah)
- Ijazah & Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) atau sederajat yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
*dapat disusulkan paling lambat tanggal 31 Agustus 2026
Khusus lulusan 2019 dan sebelumnya
- Ijazah & Rapor kelas X sampai dengan XII atau sederajat yan telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah
*dapat disusulkan paling lambat tanggal 31 Agustus 2026 (khusus lulusan 2020 dan setelahnya)
Khusus bagi Warga Negara Asing/belum memiliki kewarganegaraan wajib melengkapi tambahan dokumen berikut:
- Paspor.
- Daftar Riwayat Hidup (CV).
- Ijazah/transkrip nilai terbaru.
- Surat Pernyataan Diri bahwa calon mahasiswa yang bersangkutan akan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia, dan tidak akan bekerja dan/atau terlibat dalam politik Indonesia selama mengikuti kegiatan program perkuliahan di BINUS UNIVERSITY.
- Surat Keterangan Kesehatan (surat dokter yang menyatakan bahwa calon mahasiswa yang bersangkutan dalam keadaan sehat).
- Surat Pernyataan Jaminan Keuangan sebagai bukti bahwa calon mahasiswa yang bersangkutan memiliki jumlah dana yang cukup selama program perkuliahan di BINUS UNIVERSITY.
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 (dengan latar belakang berwarna merah).
Setelah melakukan pendaftaran ulang, calon mahasiswa akan menerima Kartu First Year Program (FYP). Fungsi dari Kartu FYP sebagai berikut:
- Pembuatan BINUSIAN Flazz Card.
- Mengikuti First Year Program.
- Mengambil Paket Mahasiswa Baru (Jaket Almamater).
Catatan
- Kekurangan dokumen akan mengakibatkan pendaftaran ulang calon mahasiswa tidak dapat diproses.
-
Apabila diketahui bahwa dokumen-dokumen yang diupload palsu/tidak sah/tidak resmi, maka pihak BINUS UNIVERSITY berhak untuk membatalkan penerimaan mahasiswa yang bersangkutan (mahasiswa yang bersangkutan dikeluarkan) dan pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan.