• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • Online Collaboration S1
  • Online Undergraduate
  • Regular Collaboration S1
This article is only for staff

Apa sih Masa Studi itu?

Masa Studi adalah kurun waktu yang ditetapkan bagi seorang mahasiswa untuk menyelesaikan sejumlah beban studi tertentu pada suatu program studi. Setiap mahasiswa di setiap jenjang memiliki batas kurun waktu masa studi maksimal yang diterapkan untuk menyelesaikan sejumlah beban studi tertentu pada suatu program studi.

Berapa Batas Waktu Masa Studi di Binus Online?

Lembaga telah menetapkan batas waktu masa studi bagi mahasiswa sebagai berikut:

  • 4 (empat) tahun: Untuk jenjang pendidikan ekstensi Diploma ke Sarjana pada program online dan pendidikan jarak jauh.
  • 7 (tujuh) tahun: Untuk jenjang pendidikan Sarjana pada program online dan pendidikan jarak jauh.

Jika seorang mahasiswa belum menyelesaikan studinya hingga mencapai batas masa studi maksimal, status mahasiswa tersebut akan dievaluasi dan berpotensi berubah menjadi ‘Diberhentikan’.

Indikator Keberhasilan Studi Mahasiswa

Keberhasilan studi mahasiswa dievaluasi setiap semester dengan syarat minimum sebagai berikut:

  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,00.
  • Matakuliah tidak lulus maksimal 1 (satu) dalam tiap periode.

Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat minimum ini akan menerima surat peringatan sebagai bentuk evaluasi dan pemberitahuan.

Pemantauan untuk Kelulusan Tepat Waktu

Tim sub unit Academic Services dari bagian Personalize Services melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap proses belajar mahasiswa setiap semester. Informasi hasil evaluasi disampaikan kepada Program Studi dan mahasiswa untuk memastikan kelancaran proses akademik. Berikut langkah-langkah yang dilakukan:

  1. Surat Peringatan: Mahasiswa yang tidak sesuai dengan standar hasil belajar akan menerima surat peringatan yang dikirimkan melalui email @binus.ac.id.
  2. Konsultasi Akademik: Mahasiswa diundang untuk konsultasi guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Dari hasil konsultasi ini, solusi terbaik akan dirancang agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi sesuai masa studi yang telah ditetapkan.

Konsekuensi Melewati Batas Masa Studi

Apabila seorang mahasiswa telah mencapai batas masa studi maksimal namun belum menyelesaikan beban akademisnya, maka statusnya dapat diubah menjadi ‘Diberhentikan’ atau Drop Out. Hal ini berlaku juga jika capaian akademis yang tersisa tidak memungkinkan diselesaikan dalam waktu yang tersisa. Penting untuk dicatat, batas masa studi tetap mencakup waktu cuti akademik yang diambil oleh mahasiswa.

Dengan memahami aturan ini, mahasiswa diharapkan dapat merencanakan studi dengan baik agar lulus tepat waktu dan meraih kesuksesan akademik di BINUS University.