This article is only for staff

Berikut beberapa persyaratan bagi Bapak/Ibu untuk mengajukan Ujian Hasil Penelitian Disertasi:

  1. Telah mendapatkan persetujuan dari Promotor, Co-Promotor dan tim penguji untuk melakukan Seminar Hasil Penelitian yang dibuktikan dengan tanda tangan Promotor dan Co-Promotor pada Lembar Persetujuan Seminar Hasil Penelitian dan tanda tangan tim penguji pada Buku Konsultasi.
  2. Telah mengumpulkan Naskah Disertasi Seminar Hasil Penelitian (Hardcopy 4 eksemplar).
  3. Telah mengirimkan bukti Research Publication 2 (Journal ke-1)ter-index SCOPUS
  4. Naskah Seminar Hasil Penelitian dipertahankan di depan Promotor dan Co-Promotor dan mahasiswa.