This article is only for staff

Berikut beberapa persyaratan bagi Bapak/Ibu untuk mengajukan Ujian Proposal Disertasi:

  1. Telah mendapatkan persetujuan dari Promotor dan Co-Promotor untuk melakukan Ujian Proposal yang dibuktikan dengan tanda tangan Promotor dan Co-Promotor pada Lembar Persetujuan Ujian Proposal.
  2. Melampirkan Surat Persetujuan Lolos QC
  3. Ujian Proposal diuji oleh Promotor, Co-Promotor, dan 3 orang dosen penguji yang ditunjuk oleh program studi DCS.
  4. Telah mengumpulkan Naskah Proposal sebanyak 7 eksemplar.
  5. Telah mengirimkan bukti Research Publication 1 (Conference) mahasiswa harus menjadi penulis pertama dan penulis berikutnya tim promotor
  6. Afiliasi dari para penulis