Apa Itu Downgrade?
Last Updated : 03 April 2026 21:22- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Downgrade merupakan kebijakan akademik di BINUS University yang diberikan kepada mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam studi, khususnya apabila dalam 2 semester berturut-turut terdapat 80% nilai mata kuliah gagal.
Kebijakan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa agar dapat melanjutkan studi dengan penyesuaian beban akademik yang lebih optimal.
Proses Evaluasi Akademik
Setiap semester, Konselor dari Student Advisory & Support Center (SASC) akan melakukan evaluasi terhadap performa akademik mahasiswa.
Apabila memenuhi kriteria downgrade, maka:
- Mahasiswa dan orang tua akan diundang untuk sesi konsultasi
- Undangan disampaikan melalui email dan/atau WhatsApp
Hasil Konsultasi Akademik
Berdasarkan hasil konsultasi, terdapat dua kemungkinan keputusan:
A. Mahasiswa Tidak Mengambil Downgrade
Apabila mahasiswa merasa masih mampu melanjutkan studi tanpa downgrade, maka:
- Mahasiswa tetap melanjutkan perkuliahan
- Masa studi dapat diperpanjang hingga semester 10
Ketentuan Lanjutan:
- Jika melewati semester 10, mahasiswa wajib:
- Melakukan konsultasi kembali dengan konselor
- Mengajukan Penambahan Masa Studi (PMS)
- PMS dapat diberikan hingga maksimal semester 14
- Apabila melebihi semester 14:
- Tidak ada kebijakan tambahan
- Mahasiswa dinyatakan Drop Out (DO)
B. Mahasiswa Mengambil Downgrade
Apabila hasil konsultasi menyatakan mahasiswa perlu downgrade, maka proses yang dilakukan adalah:
- Konselor mengajukan permohonan downgrade ke pihak jurusan
- Pengajuan disertai:
- Hasil konsultasi
- Alasan akademik yang mendukung
- Dalam kondisi tertentu:
- Orang tua dapat dipanggil untuk pertemuan dengan jurusan
- Keputusan jurusan:
- Jika disetujui (approve):
- Study plan downgrade akan diproses oleh Student Registration & Service Center (SRSC)
- Jika tidak disetujui:
- Mahasiswa diarahkan untuk:
- Pindah jurusan, atau
- Mengundurkan diri
- Mahasiswa diarahkan untuk:
- Jika disetujui (approve):
Informasi Lanjutan
- Hasil keputusan downgrade akan disampaikan oleh konselor (SASC) kepada mahasiswa
-
Informasi terkait:
- Study plan
- Jadwal perkuliahan
akan diinformasikan oleh SRSC
Tujuan Kebijakan Downgrade
Kebijakan ini bertujuan untuk:
- Membantu mahasiswa memperbaiki performa akademik
- Memberikan kesempatan belajar dengan beban yang lebih sesuai
- Mencegah risiko kegagalan studi berkelanjutan