Bagaimana Jika Kartu Visitor Terlambat Dikembalikan saat Melakukan Kunjungan ke BINUS Square?
Last Updated : 06 October 2026 10:34- ASO School of Engineering
- Binus Business School
- BiON Master
- Doctor
- International Undergraduate
- Master
- Non Degree
- Online Collaboration S1
- Online Master
- Online Undergraduate
- Regular Collaboration S1
- Regular Collaboration S2
- Regular Profession
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Setiap visitor atau pengunjung yang melakukan kunjungan ke BINUS Square wajib mengembalikan Visitor Card sesuai dengan ketentuan jam kunjungan yang berlaku. Pengembalian kartu yang melewati batas waktu yang telah ditetapkan akan dikenakan denda sesuai peraturan yang berlaku di BINUS Square.
Ketentuan Pengembalian Visitor Card
Visitor Card harus dikembalikan sebelum batas akhir jam kunjungan, yaitu pada pukul 21:45 WIB. Jam kunjungan yang berlaku di BINUS Square adalah 06:00 – 21:45 WIB.
Apabila Visitor Card dikembalikan setelah pukul 21:45 WIB, visitor atau pengunjung akan dikenakan denda sebesar Rp150.000.
Cara Pembayaran Denda
Pembayaran denda dapat dilakukan melalui Front Office BINUS Square menggunakan salah satu metode pembayaran berikut:
- QRIS
- Kartu Debit
- Kartu Kredit
Untuk menghindari denda, visitor atau pengunjung disarankan memastikan Visitor Card telah dikembalikan sebelum batas waktu yang ditentukan.
Informasi Kontak
Apabila memerlukan informasi lebih lanjut, silakan menghubungi BINUS Square melalui:
- Front Office BINUS Square
021-5367-9106 ext. 6100 - Operation BINUS Square
WhatsApp: 0895-3298-56417