Pengajuan Cetak Surat Keterangan Dokumen Kelulusan yang Hilang/Rusak
Last Updated : 24 June 2025 10:44- ASO School of Engineering
- Binus Business School
- Doctor
- International Undergraduate
- Master
- Non Degree
- Online Collaboration S1
- Online Master
- Online Undergraduate
- Regular Collaboration S1
- Regular Profession
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Semarang)
Jika dokumen kelulusan Bapak/Ibu hilang atau rusak, Bapak/Ibu dapat mengajukan pencetakan Surat Keterangan Dokumen Kelulusan sebagai pengganti.
Persyaratan Pengajuan
1. Isi Formulir Cetak Surat Keterangan
-
Unduh formulir melalui tautan berikut: https://bit.ly/formulir-cetak-surket-dokumen-kelulusan.
-
Formulir dapat langsung diisi tanpa perlu dicetak.
2. Lampirkan Dokumen Pendukung
-
Jika Dokumen Hilang:
Lampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian yang mencantumkan jenis dokumen yang hilang.-
Contoh:
-
Jika dokumen yang hilang adalah Ijazah, surat keterangan kepolisian harus mencantumkan “Ijazah”.
-
Jika dokumen yang hilang adalah Ijazah dan Transkrip Nilai, surat keterangan kepolisian harus mencantumkan “Ijazah dan Transkrip Nilai”.
-
-
-
Jika Dokumen Rusak:
Lampirkan foto dokumen kelulusan yang rusak sebagai bukti pendukung.
Proses Pengajuan
-
Kirimkan formulir dan dokumen pendukung ke email halobinus@binus.edu.
-
Pengajuan Bapak/Ibu akan diproses dalam waktu maksimal 3 hari kerja untuk mendapatkan persetujuan.
-
Biaya cetak per dokumen adalah Rp 200.000. Informasi cara pembayaran akan disampaikan melalui email setelah permohonan Bapak/Ibu disetujui.
Catatan Penting
-
Proses pencetakan surat keterangan akan dilakukan dalam waktu 3 hari kerja setelah pembayaran diselesaikan.
-
Surat Keterangan yang diterbitkan BINUS bukan berupa sertifikat seperti dokumen kelulusan asli, melainkan berupa surat resmi berkop surat.