Apa yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Mengajukan Pindah Program/Program Studi?
Last Updated : 05 May 2025 13:47- International Undergraduate
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Semarang)
Pengajuan pindah program atau program studi merupakan sebuah proses yang dilakukan ketika mahasiswa sudah menjalani perkuliahan di salah satu program atau program studi BINUS University, namun hendak berpindah ke program atau program studi lain di BINUS University. Adapun perbedaan pengajuan pindah program dan pindah program studi adalah sebagai berikut:
- Pindah Program dilakukan ketika mahasiswa hendak mengajukan pindah ke program berbeda, yang berada di dalam school yang sama. Misalnya, mahasiswa dari program Cyber Security, mengajukan pindah ke program Game Application and Technology, di mana kedua program ini berada di dalam School of Computer Science. Apabila mahasiswa disetujui untuk pindah program, maka masa studi akan berlanjut dan mahasiswa tidak akan mendapatkan NIM yang baru. Hal ini dikarenakan jika mahasiswa berpindah dari program dalam satu school/faculty yang sama maka beberapa mata kuliah dasar yang dipelajari akan kurang lebih sama, sehingga mahasiswa tidak perlu mengulang dari awal mata kuliah yang sudah pernah dipelajari sebelumnya
- Pindah Program Studi dilakukan ketika mahasiswa hendak mengajukan pindah ke jurusan yang berbeda, dan berada di school atau fakultas yang berbeda dari jurusan yang sedang dijalani saat ini. Misalnya, mahasiswa dari program studi Marketing Communication, hendak mengajukan pindah ke program studi Psikologi. Program Studi Marketing Communication merupakan bagian dari Faculty of Digital Communication and Hotel Management & Tourism sementara Psikologi merupakan salah satu program studi yang ada di Fakultas Humaniora. Sehingga, apabila mahasiswa disetujui pindah program studi, maka masa studi akan mengulang dari semester 1 dan mahasiswa akan mendapatkan NIM yang baru
Kapan mahasiswa bisa mengajukan pindah program atau program studi?
Mahasiswa mulai bisa mengajukan pindah program atau program studi mulai dari semester 2 sampai dengan semester 5 perkuliahan di program/program studi yang sedang dijalani. Mengingat tahapan proses pengajuan pindah program/program studi yang cukup panjang, maka batas akhir pengajuan pindah program atau program studi adalah 1 bulan sebelum perkuliahan dimulai (contoh: perkuliahan Semester Genap 2024/2025 dimulai di 3 Februari 2025, maka batas akhir pengajuan pindah program studi adalah di 3 Januari 2025). Oleh karenanya, pengajuan ini pun hanya boleh dilakukan satu kali saja. Apabila mahasiswa sudah diterima di program studi tujuan, maka mahasiswa tidak diperkenankan mengajukan pindah program studi lagi ke program studi lainnya
Mengapa mahasiswa semester 1 tidak bisa mengajukan pindah program atau program studi?
Mahasiswa semester 1 masih dalam proses beradaptasi setelah lulus dari Sekolah Menengah Atas dan memasuki dunia perkuliahan yang cukup berbeda dengan sekolah. Selain itu, mahasiswa semester 1 juga masih perlu mengenali lebih lanjut mengenai program studi yang sedang dijalani, apakah sudah sesuai dengan minat bakat dan rencana karir kedepannya. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya kesalahan dalam memutuskan sebelum menentukan program/program studi yang baru. Mahasiswa diharapkan dapat mengeksplorasi lebih lanjut mengenai program/program studi yang sudah dipilih sebelumnya. Ini menjadi hal yang penting pula bagi seorang mahasiswa untuk mengetahui kurikulum yang akan dijalani sebelum memutuskan suatu program/program studi.
Siapa yang dapat diajak berdiskusi mengenai rencana pindah program atau program studi oleh mahasiswa?
Mahasiswa dapat mencari tahu mengenai sebuah program/program studi yang ada di binus dengan membaca katalog yang ada di curricullum.binus.ac.id. Pada website ini mahasiswa juga bisa mengetahui prospek karir dari sebuah program/program studi. Hal ini dapat menjadi gambaran apakah sebuah program/program studi sesuai dengan cita-cita dan karirnya kelak. Selain itu, mahasiswa juga dapat berdiskusi bersama orang tua/wali mahasiswa, dosen Academic Advisory, pimpinan jurusan (Sekjur/Kajur), Freshmen Partner atau konselor di Student Advisory masing-masing area kampus.
Di mana mahasiswa bisa memproses pengajuan pindah jurusan?
Apabila dirasa sudah mendapatkan informasi yang tepat mengenai program/program studi yang ingin dituju, mahasiswa dapat mengajukan proses pindah program/program studi melalui konselor yang ada di Student Advisory di masing-masing area kampus. Mahasiswa akan melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan para konselor mengenai minat dan alasan mahasiswa mengajukan pindah program/program studi sebelum dijelaskan mengenai langkah-langkah pengajuan pindah program/program studi. Lokasi Student Advisory di masing-masing area dapat diakses melalui https://linktr.ee/studentadvisorybinus
Apa saja hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan pindah program atau program studi?
- Apakah mahasiswa merasa tidak nyaman dengan program studi saat ini? Jika iya, maka mahasiswa perlu mengevaluasi terlebih dulu, berapa lama ia merasa tidak nyaman. Apabila masih kurang dari 1 semester, mahasiswa dapat memberikan waktu bagi diri sendiri untuk beradaptasi dan mencari bantuan dari teman, dosen, atau konselor
- Jika mahasiswa sudah merasa tidak nyaman di program studi saat ini selama lebih dari 1 semester, maka mahasiswa perlu untuk berdiskusi mengenai keputusan pindah program studi ini dengan orang lain, seperti orang tua, teman, dosen, dan/atau konselor. Hal ini dilakukan agar mahasiswa dapat menemukan perspektif baru mengenai permasalahan yang dialami, apakah perlu mengajukan pindah program studi atau mahasiswa masih bisa melanjutkan studi di program saat ini
- Ketika berdiskusi mengenai permasalahan dan ketidaknyamanan tersebut, mahasiswa juga perlu mengidentifikasi, apakah ketidaknyamanan ini berasal dari kurangnya pemahaman mengenai materi di perkuliahan atau berasal dari masalah pribadi. Jika ternyata berasal dari permasalahan pribadi, mahasiswa disarankan untuk mencoba menyelesaikan permasalahan pribadi tersebut terlebih dahulu dengan berkonsultasi dengan konselor yang ada di student advisory atau tenaga profesional lainnya (psikolog/psikiater).
- Jika ketidaknyamanan tersebut berasal dari kesulitan mahasiswa untuk memahami materi, maka hal yang perlu dievaluasi selanjutnya apakah mahasiswa memiliki minat yang lebih besar di program studi lain. Jika iya, apakah mahasiswa sudah mencari tahu lebih lanjut mengenai program studi tersebut dan apakah program studi tersebut sesuai dengan rencana karir. Apabila kedua hal tersebut sudah dilakukan, maka mahasiswa dapat menemui konselor untuk sesi konsultasi lebih lanjut mengenai pengajuan pindah program studi
Lebih singkatnya, tahapan atau pertanyaan di bawah ini dapat membantu proses berpikir dalam menentukan pindah program atau program studi:
Bagaimana proses pengajuan pindah program atau program studi bersama dengan Konselor?
- Konselor akan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Layanan Keuangan, apakah masih ada tagihan yang perlu dibayarkan sebelum melakukan proses pindah program/program studi. Apabila ada tagihan, maka mahasiswa perlu melunasi terlebih dahulu. Jika sudah tidak ada tagihan, mahasiswa dapat melanjutkan proses pindah program/program studi.
- Mahasiswa bisa jadi akan diminta oleh konselor untuk membuat esai dan surat permohonan pengajuan pindah program/program studi yang berisi:
- Esai: kondisi studi di program/program studi saat ini dan kendalanya, alasan memilih pindah ke program/program studi yang baru, serta komitmen, usaha konkrit, dan target studi agar bisa berhasil di program studi yang baru.
- Surat Permohonan Pindah Program/Program Studi: surat ini ditujukan kepada Head of Program atau Ketua Jurusan asal. Dituliskan juga periode akan pindah program/program studi, program studi asal, program studi baru, lokasi kampus program studi baru, dan kontak mahasiswa untuk memudahkan komunikasi mengenai jadwal interview atau tes yang akan diberikan oleh program studi tujuan. Di surat permohonan, mahasiswa juga perlu menjelaskan secara singkat mengenai alasan mengajukan pindah program studi dan komitmen studinya di program studi tujuan
- Mahasiswa mengirimkan esai dan surat permohonan ke email konselor program studi asal untuk diperiksa terlebih dahulu oleh konselor. Apabila masih terdapat hal yang perlu diperbaiki, konselor akan memberi catatan pada esai dan/atau surat permohonan tersebut, kemudian meminta mahasiswa untuk melakukan revisi terlebih dahulu.
- Jika mahasiswa sudah melakukan revisi, konselor akan mengajukan esai dan surat permohonan tersebut ke program studi asal untuk mendapat persetujuan dari pihak program studi asal (Head of Program atau Deputy Head of Program).
- Setelah mendapat persetujuan dari pihak program studi asal, konselor akan meneruskan pengajuan pindah program/program studi ke BINUS Support untuk dilanjutkan proses pengajuannya ke program/program studi tujuan.
- Selanjutnya, mahasiswa akan mendapat email dari tim BINUS Support mengenai tahapan yang harus dijalani oleh mahasiswa, hingga mahasiswa mendapatkan informasi mengenai status pengajuannya, apakah diterima atau tidak diterima di program/program studi tujuan.
- Seluruh proses pengajuan pindah program/program studi ini membutuhkan waktu kurang lebih 1-2 bulan. Selengkapnya dapat dilihat dalam artikel: https://support.binus.ac.id/716-141397.