• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk alumni, dosen & mahasiswa
Legalisir DNK adalah layanan pengesahan Daftar Nilai Kumulatif resmi yang dibutuhkan mahasiswa untuk keperluan administrasi, seperti:
  • Beasiswa
  • Pendaftaran program tertentu
  • Keperluan internal/eksternal institusi
Kabar baik:
Saat ini, pengajuan legalisir DNK tidak perlu membawa dokumen fisik.

Cara Mengajukan Legalisir DNK

Saudara/i dapat mengajukan legalisir melalui dua cara, yaitu online atau datang langsung ke BINUS Support.

1. Pengajuan Secara Online

Saudara/i dapat menghubungi BINUS Support melalui salah satu kanal berikut:

Informasi Wajib Saat Pengajuan

Pastikan Saudara/i mencantumkan:
  • Nama lengkap
  • NIM
Catatan Penting:
  • Gunakan email BINUS (@binus.ac.id) jika mengajukan melalui email
  • Jika menginginkan hasil legalisir dalam bentuk softcopy, harus diinformasikan sejak awal pengajuan
  • Staf BINUS Support akan mendata dan memproses permintaan legalisir

2. Datang Langsung ke BINUS Support

Saudara/i juga dapat mengajukan legalisir dengan datang langsung ke ruang BINUS Support di kampus.

Ketentuan:

  • Cukup menyampaikan permintaan legalisir DNK kepada staf
  • Tidak perlu membawa fotokopi DNK
  • Jika ingin hasil legalisir dalam bentuk softcopy, sampaikan sejak awal kepada staf yang bertugas

Proses dan Biaya

Keterangan Informasi
Waktu Proses Maksimal 3 hari kerja
Biaya Gratis
✅ Setelah proses selesai, Saudara/i akan diberitahu melalui email BINUS (@binus.ac.id).

Pengambilan Dokumen Legalisir

Setelah legalisir selesai, dokumen dapat diperoleh melalui:
  • Pengambilan langsung di Ruang BINUS Support sesuai lokasi kampus
  • Softcopy, apabila sudah diinformasikan sejak awal pengajuan