• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
  • BINUS @Senayan BINUS @Senayan
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • International Undergraduate
  • Online Collaboration S1
  • Regular Collaboration S1
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk & mahasiswa

Mengulang mata kuliah adalah situasi yang mungkin dialami oleh sebagian mahasiswa selama masa studi. Hal ini biasanya terjadi ketika mahasiswa belum memenuhi standar nilai minimal yang telah ditetapkan untuk mata kuliah tertentu. Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu mata kuliah mengulang, mengapa harus diulang, cara mengeceknya, serta bagaimana mengatur strategi agar dapat lulus di percobaan berikutnya.


Apa yang Dimaksud dengan Mata Kuliah Mengulang?

Mata kuliah mengulang adalah mata kuliah yang sudah pernah diambil sebelumnya, tetapi belum memenuhi nilai minimum sehingga dinyatakan gagal (Failed). Penilaian ini mengacu pada sistem grading yang berlaku di BINUS, di mana grade dituliskan dalam bentuk huruf dengan bobot nilai tertentu.

Mahasiswa biasanya perlu mengulang mata kuliah jika mendapatkan grade D, E, atau F, atau nilai yang diperoleh lebih rendah dari minimum grade yang ditetapkan. Contohnya:

  • Algorithm and Programming memiliki minimum grade C. Jika mahasiswa mendapatkan grade D, maka statusnya Failed dan harus diulang.

  • Basic Statistics memiliki minimum grade D. Jika mahasiswa mendapatkan grade C, maka statusnya Passed sehingga tidak perlu diulang.

Untuk informasi detail mengenai sistem grading, dapat dilihat pada artikel berikut:
Penjelasan Sistem Grading BINUS


Mengapa Mata Kuliah Gagal Perlu Diulang?

Alasan utama mengapa mata kuliah gagal harus diulang adalah karena setiap mahasiswa diharapkan memiliki kompetensi minimal yang sesuai dengan standar kurikulum. Nilai mata kuliah juga memengaruhi:

  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

  • Jumlah SKS yang lulus

Sebagai contoh, untuk jurusan reguler, mahasiswa harus menyelesaikan minimal 146 SKS sesuai kurikulum agar dapat dinyatakan layak wisuda. Selain itu, mata kuliah wajib harus dipenuhi minimal sesuai grade yang ditentukan oleh program studi.


Cara Mengecek Status Kelulusan Mata Kuliah

Mahasiswa dapat memeriksa status kelulusan mata kuliah melalui BINUSMAYA dengan langkah:

  1. Buka BINUSMAYA melalui browser.

  2. Masuk ke Academic Services, Pilih Learning, Pilih Curriculum, Pilih Course Distribution.

Di menu Course Distribution, mahasiswa dapat melihat:

  • Daftar mata kuliah per semester

  • Jumlah SKS tiap mata kuliah

  • Minimum grade

  • Grade yang sudah didapat

  • Status (Passed atau Failed)

Jika terdapat mata kuliah yang berstatus Failed, maka mata kuliah tersebut harus diulang.
Panduan lebih lengkap bisa dilihat di artikel ini:
Cara Mengecek Mata Kuliah Mengulang


Kapan Mata Kuliah Gagal Bisa Diulang?

Terdapat beberapa kesempatan untuk mengulang mata kuliah, yaitu:

1. Semester Pendek (SP)

  • Dilaksanakan pada Juli–Agustus (peralihan semester genap ke ganjil).

  • Hanya berlangsung ± 1,5 bulan.

  • Maksimal 3 mata kuliah atau 9 SKS.

  • Hanya untuk mata kuliah yang sudah pernah diambil dan berstatus Failed.

  • Tidak bisa menambahkan mata kuliah baru.
    Detail aturan SP: Panduan Semester Pendek

2. Semester Reguler Bersama Mata Kuliah Paket

Mata kuliah mengulang dapat dimasukkan bersama paket perkuliahan reguler selama total SKS tidak melebihi 22 SKS.

3. Semester Reguler Bersama Enrichment Program

  • Enrichment Program berbobot 20 SKS, sehingga hanya bisa menambah maksimal 4 SKS untuk mata kuliah mengulang.

  • Mata kuliah tambahan tidak boleh memiliki SKS lab, karena perkuliahan dilakukan secara online.

4. Semester Reguler Bersama Skripsi

  • Skripsi berbobot 6 SKS.

  • SKS tambahan untuk mata kuliah mengulang biasanya 4–16 SKS.

  • Beberapa program studi memiliki aturan khusus, misalnya maksimal 12 SKS tambahan.

Semua aturan ini sebaiknya dikonsultasikan dengan Student Advisory agar perencanaan studi lebih tepat.


Siapa yang Bisa Dihubungi untuk Diskusi?

Mahasiswa dapat berkonsultasi dengan:

  • Dosen Pembimbing Akademik (Academic Advisor)

  • Deputy Head of Program (DHOP)

  • Konselor Student Advisory di area kampus masing-masing

Jika ingin membuat perencanaan secara mandiri, mahasiswa bisa mempelajari panduan pada link berikut:
Panduan Perencanaan Studi