Cara Mengajukan Permohonan Pindah Program/Program Studi
Last Updated : 09 December 2025 17:41- International Undergraduate
- Online Undergraduate
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Pindah Program/Pindah Program Studi
-
Mahasiswa dapat mengajukan pindah program dengan memenuhi syarat dan ketentuan berikut:
A. Waktu Pengajuan Pindah Program
-
Semester 2 (dua): Untuk registrasi perkuliahan semester 3 (tiga).
-
Semester 3 (tiga): Untuk registrasi perkuliahan semester 4 (empat).
-
Semester 4 (empat): Untuk registrasi perkuliahan semester 5 (lima).
-
Semester 5 (lima): Untuk registrasi perkuliahan semester 6 (enam).
-
Semester 6 (enam): Untuk registrasi perkuliahan semester 7 (tujuh).
B. Persyaratan Khusus
-
Memenuhi persyaratan masuk (IPA/IPS) yang berlaku untuk mahasiswa baru.
-
Mahasiswa dari Global Class, Double Degree, Program Fast Track, dan Program Master Track tidak dapat mengajukan pindah program.
-
Program tersebut juga tidak menerima mahasiswa pindahan dari program lain.
C. Status Akademik dan Administrasi Keuangan
-
Mahasiswa harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Universitas Bina Nusantara.
-
Status pembayaran harus lunas sesuai ketentuan berikut:
-
Untuk pindah ke semester Ganjil: Pembayaran hingga semester Genap sebelumnya harus lunas.
-
Untuk pindah ke semester Genap: Pembayaran hingga semester Ganjil sebelumnya harus lunas.
-
-
- Pindah program akan mengikuti segala ketentuan sesuai angkatan terbaru termasuk halnya biaya kuliah.
- Pembayaran biaya kuliah pertama: Biaya sumbangan DP3 dan Biaya Peralatan (Jika nilai tagihan lebih besar dari nilai yang sudah pernah dibayarkan, maka mahasiswa wajib membayarkan selisih kekurangannya. Jika nilai yang sudah pernah dibayarkan lebih besar dari nilai tagihan, maka tidak berlaku deposit, tidak dapat dikembalikan dan tidak dapat dialihdanakan). Untuk biaya Lab di Jurusan Lama yang sudah dibayarkan akan mengurangi biaya kuliah pertama di jurusan baru.
- Biaya BP3 untuk satu semester pertama
- Biaya SKS untuk semester pertama sesuai jumlah SKS yang didapat
- Biaya Text Book (Jika ada text book wajib)
- Biaya Lab untuk semester pertama (tagihan Biaya Lab akan ditagihkan dari Semester 1-4)
- Untuk komponen biaya yang tidak ada di Program Studi/Program asal, tetapi ada di Program Studi/Program yang dituju, maka wajib dibayarkan. Misalnya Biaya Seragam.
- Pembayaran selanjutnya:
- Biaya BP3 akan ditagih per semester
- Biaya SKS per semester
- Biaya Text Book (jika di semester tersebut mendapatkan Text Book wajib)
- Biaya Study Aboard (Untuk program tertentu)
- Apabila status pindah program DITERIMA, maka secara resmi mahasiswa dianggap mengundurkan diri dari program asal dan penentuan nilai yang dapat ditransfer ke program tujuan akan ditentukan oleh Ketua Program dari program yang dituju.
Berikut merupakan proses pindah program:
1. Mahasiswa wajib melunasi seluruh biaya kuliah di program/program studi asal.
2. Mahasiswa wajib melakukan konsultasi dengan konselor kampus masing-masing melalui laman https://student.binus.ac.id/counseling/. Jika hasil konseling merekomendasikan pindah program, mahasiswa harus membuat surat permohonan pindah program/program studi yang ditujukan kepada Ketua Program Asal.
3. Mahasiswa melakukan wawancara dan tes (jika ada), serta meminta persetujuan dari Ketua Program Asal dan Ketua Program Tujuan dengan membawa Surat Permohonan Pindah Program.
4. Apabila status permohonan DISETUJUI, maka mahasiswa:
a. Membayar biaya pendaftaran sesuai biaya pendaftaran mahasiswa baru yang berlaku saat itu di BINUS Support sesuai lokasi kampus, dengan menyerahkan Surat Permohonan dan Surat Pengantar Persetujuan Ketua Program Asal, serta mendapatkan Formulir Permohonan Pindah Program.
b. Mengisi dan mengembalikan Formulir Pindah Program dengan lengkap dan benar ke BINUS Support masing-masing kampus.
c. Mendapatkan informasi terkait status Beelingua. Jika mahasiswa belum melakukan registrasi journey, maka wajib melakukan registrasi journey terlebih dahulu.
d. Mendapatkan surat konfirmasi pembayaran dari BINUS Support kampus program/program studi tujuan.
(Catatan: Informasi Study Plan diberikan setelah proses pindah program selesai.)
e. Melakukan pembayaran biaya kuliah di program tujuan dan mengirimkan bukti pembayaran ke BINUS Support masing-masing kampus sebelum tanggal jatuh tempo. Jika melewati tanggal tersebut, maka mahasiswa dianggap membatalkan pengajuan pindah program/program studi.
f. Mengikuti prosedur registrasi sesuai ketentuan pada semester berjalan.
g. Jika mahasiswa sudah disetujui pindah program dan telah melakukan pembayaran namun ingin mengundurkan diri, maka pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.
5. Apabila status permohonan DITOLAK
Mahasiswa harus melanjutkan perkuliahan kembali di program asal atau dapat berkonsultasi kembali ke unit Konseling / SASC.
6. Ketentuan Tambahan Pembayaran
Bagi mahasiswa yang telah melakukan pembayaran tetapi terlambat melaporkan bukti pembayaran ke BINUS Support sesuai kampus, maka dengan alasan apa pun pembayaran tidak dapat dikembalikan.
7. Study Plan
Jika proses pindah jurusan telah selesai, mahasiswa akan mendapatkan Study Plan, yaitu rincian mata kuliah yang akan diambil mulai semester 1 hingga semester akhir, beserta informasi hasil penyetaraan nilai mata kuliah.