• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
  • BINUS @Senayan BINUS @Senayan
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • Binus Business School
  • Doctor
  • International Undergraduate
  • Master
  • Online Collaboration S1
  • Online Master
  • Online Undergraduate
  • Regular Collaboration S1
  • Regular Profession
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk alumni, , dosen & mahasiswa

Surat Verifikasi Ijazah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh BINUS University untuk membuktikan bahwa data yang tercantum pada Ijazah dan Transkrip Nilai adalah sah dan sesuai dengan pangkalan data internal universitas.

Layanan ini umumnya dibutuhkan untuk keperluan melamar kerja, melanjutkan studi, serta proses legalisasi atau verifikasi dokumen akademik oleh institusi nasional maupun internasional.

Melalui panduan ini, alumni diharapkan dapat memahami kondisi pengajuan, alur permohonan, serta ketentuan pengambilan dokumen agar proses dapat berjalan dengan lancar.


Kondisi Pengajuan Surat Verifikasi Ijazah

Permohonan Surat Verifikasi Ijazah dapat diajukan apabila berada dalam salah satu kondisi berikut:

  1. Permintaan hardcopy
    Perusahaan, universitas tujuan, atau instansi tertentu mensyaratkan dokumen verifikasi dalam bentuk hardcopy yang telah ditandatangani resmi oleh universitas.

  2. Lulusan Pra-2003/2004
    Berdasarkan Surat Edaran PDDikti No. 5478/A.P1/SE/2017, data lulusan sebelum tahun 2003/2004 belum terintegrasi pada sistem PDDikti. Oleh karena itu, Surat Verifikasi Ijazah diperlukan sebagai dokumen pendukung dalam proses pelaporan data ke PDDikti.


Informasi Penting untuk Lulusan Pra-2003/2004

Bagi alumni yang lulus sebelum tahun 2003/2004 dan datanya belum tercantum di PDDikti, berlaku ketentuan khusus sebagai berikut:

  • BINUS University akan menerbitkan Surat Verifikasi Ijazah yang ditujukan kepada LLDikti Wilayah III.

  • Setelah surat diterbitkan, alumni wajib melakukan pelaporan data secara mandiri ke kantor LLDikti Wilayah III Jakarta.

  • Bantuan dari BINUS University diberikan hingga tahap penerbitan surat. Proses lanjutan dan finalisasi data akan ditangani oleh pihak LLDikti sesuai ketentuan yang berlaku.


Prosedur Permohonan Surat Verifikasi Ijazah (Hardcopy)

A. Langkah Pengajuan

  1. Pengiriman Email
    Ajukan permohonan melalui email ke:
    halobinus@binus.edu

  2. Subjek Email
    Gunakan format berikut:
    Permohonan Surat Verifikasi Ijazah – [Nama Lengkap] – [NIM]

  3. Lampiran Dokumen
    Sertakan hasil pindai (scan) dokumen berikut:

    • Ijazah

    • Transkrip Nilai

  4. Informasi Pendukung
    Cantumkan tujuan permohonan secara jelas, seperti:

    • Nama perusahaan

    • Nama universitas tujuan

    • Keperluan administrasi tertentu

  5. Validasi Dokumen
    Tim BINUS Support akan melakukan pengecekan dan validasi dokumen sebelum proses penerbitan surat.

  6. Waktu Proses
    Pembuatan Surat Verifikasi Ijazah membutuhkan waktu 1–3 hari kerja, terhitung setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan valid.


Prosedur Pengambilan Dokumen

Setelah proses selesai, alumni akan menerima notifikasi email beserta softcopy Surat Verifikasi Ijazah.

  • Pengambilan Fisik
    Pengambilan hardcopy dapat dilakukan apabila alumni membutuhkan dokumen fisik yang telah ditandatangani resmi.

  • Lokasi Pengambilan
    Hardcopy diambil di ruang BINUS Support sesuai jenjang dan lokasi kampus masing-masing.
    Perlu diperhatikan bahwa lokasi ruang BINUS Support dapat berbeda di setiap kampus.

  • Jadwal Operasional
    Sebelum datang ke kampus, pastikan untuk mengecek jadwal layanan terbaru melalui tautan resmi Jadwal Operasional BINUS Support.


Ketentuan Pengambilan Dokumen Diwakilkan

Apabila pengambilan dokumen dilakukan melalui perwakilan, penerima kuasa wajib membawa dokumen fisik (bukan digital) sebagai berikut:

  • Surat Kuasa bermaterai Rp10.000 yang telah ditandatangani pemberi kuasa

  • Fotokopi Binusian Card Flazz atau KTP milik pemilik dokumen

  • Fotokopi Binusian Card Flazz atau KTP milik penerima kuasa

Sebagai referensi, alumni dapat menggunakan contoh dokumen berikut:
Surat Kuasa Pengambilan Dokumen – Contoh


Pastikan Saudara/i memeriksa email secara berkala untuk memperoleh informasi status permohonan.
Apabila mengalami kendala atau membutuhkan bantuan lebih lanjut terkait Surat Verifikasi Ijazah, silakan menghubungi melalui kanal layanan resmi BINUS Support.