• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini hanya untuk alumni

Jika dokumen kelulusan Anda hilang atau rusak, Anda dapat mengajukan pencetakan Surat Keterangan Dokumen Kelulusan sebagai pengganti.

Persyaratan Pengajuan

  1. Isi Formulir Cetak Surat Keterangan
    Unduh formulir di https://bit.ly/formulir-cetak-surket-dokumen-kelulusan.
    Formulir dapat langsung diisi tanpa perlu dicetak.

  2. Lampirkan Dokumen Pendukung

    • Dokumen Hilang:
      Lampirkan Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian yang mencantumkan jenis dokumen yang hilang.
      Contoh:
      • Jika dokumen yang hilang adalah Ijazah, surat keterangan kepolisian harus mencantumkan “Ijazah”.
      • Jika dokumen yang hilang adalah Ijazah dan Transkrip Nilai, surat keterangan kepolisian harus mencantumkan “Ijazah dan Transkrip Nilai”.
    • Dokumen Rusak:
      Lampirkan foto dokumen kelulusan yang rusak sebagai bukti pendukung.

Proses Pengajuan

  1. Kirimkan formulir dan dokumen pendukung melalui email ke halobinus@binus.edu, dengan CC ke alumni@binus.edu.
  2. Sebagai alternatif, Anda dapat mengajukan permohonan secara langsung ke BINUS Support dengan membawa hardcopy formulir yang sudah dilengkapi beserta dokumen pendukung.

Biaya

  • Biaya cetak per dokumen adalah Rp 200.000.
  • Informasi detail mengenai pembayaran akan disampaikan melalui email setelah permohonan disetujui.

Catatan

  • Proses pengajuan dan persetujuan mungkin memakan waktu yang berbeda.
  • Surat Keterangan yang diterbitkan oleh BINUS bukan berupa sertifikat seperti dokumen kelulusan pertama kali Anda terima, melainkan berupa surat keterangan berkop surat yang sah.