Syarat Kelulusan dan Wisuda
Last Updated : 06 December 2024 17:34
This article is for alumni, parent & student
Wisuda adalah momen penting bagi setiap mahasiswa, menandakan keberhasilan mereka menyelesaikan studi. Berikut adalah syarat dan proses yang harus dipenuhi mahasiswa untuk dapat mengikuti wisuda.
1. Kapan Mahasiswa Dapat Diproses untuk Wisuda?
Mahasiswa jenjang Diploma Empat, Sarjana, dan Program Ganda dapat diproses untuk wisuda setelah memenuhi syarat kelulusan yang telah ditentukan.
2. Syarat Kelulusan yang Harus Dipenuhi
Kategori | Syarat |
---|---|
Syarat Umum | – IPK minimal: 2,00 |
– Lulus ujian Tugas Akhir/Skripsi | |
– Memenuhi persyaratan mata kuliah pengawasan mutu sesuai kurikulum | |
– Mengumpulkan Hard Cover Tugas Akhir/Skripsi | |
– Minimal 120 poin Student Activity Transcript (SAT) (Syarat Sidang Skripsi) | |
– Menyelesaikan minimal 30 jam kerja kegiatan sosial (Syarat Sidang Skripsi) | |
– Melunasi semua kewajiban pembayaran, termasuk biaya wisuda | |
Syarat Khusus | Jenjang Diploma Empat dan Sarjana: |
– SKS Kumulatif minimal 146 (termasuk Tugas Akhir/Skripsi) | |
– Lulus semua mata kuliah wajib dengan nilai minimal D, kecuali mata kuliah Pengawasan Mutu | |
– Lulus semua mata kuliah pada paket track enrichment program dengan nilai minimal D | |
Program Ganda: | |
– SKS Kumulatif dari semua mata kuliah yang ada di distribusi | |
– Lulus semua mata kuliah wajib dengan nilai minimal D, kecuali mata kuliah Pengawasan Mutu | |
– Lulus semua mata kuliah pada paket track enrichment program dengan nilai minimal D |
3. Proses Setelah Dinyatakan Layak Wisuda
Setelah mahasiswa dinyatakan layak wisuda dalam Rapat Yudisium:
- Mahasiswa bisa melakukan pemesanan Surat Keterangan Lulus melalui BINUSMAYA Academic Services, pada menu Support , Letter Request, pilih Graduation Document.
- Mahasiswa tidak diizinkan untuk mengikuti perkuliahan lagi. Seluruh transaksi kuliah akan dibatalkan, kecuali untuk perkuliahan di Semester Pendek yang sudah atau sedang dijalankan.
4. Wisuda untuk Mahasiswa Master Track dan Further Study Program
Mahasiswa dalam program Master Track dan Further Study Program akan mengalami proses wisuda sebagai berikut:
- Wisuda dilakukan hanya satu kali setelah mahasiswa dinyatakan layak wisuda S2.
- Mahasiswa akan mengenakan toga S2, dan ijazah S1 serta S2 akan diberikan secara bersamaan setelah lulus S2.