Surat Lulus Skripsi
Last Updated : 23 January 2026 16:34- International Undergraduate
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Surat Lulus Skripsi (SLS) adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Universitas Bina Nusantara (BINUS) untuk menyatakan bahwa mahasiswa telah menyelesaikan skripsi, namun belum berstatus layak wisuda pada proses yudisium. Surat ini dapat diterbitkan dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa.
Syarat Pengajuan Surat Lulus Skripsi (SLS)
Berikut kami informasikan persyaratan yang wajib dipenuhi oleh mahasiswa yang akan mengajukan Surat Lulus Skripsi (SLS).
Mohon pastikan seluruh kriteria berikut telah terpenuhi sebelum melakukan pengajuan:
-
Lulus Sidang Skripsi
Mahasiswa telah dinyatakan lulus secara resmi dalam sidang skripsi oleh dewan penguji. -
Final Thesis Report
Mahasiswa telah mengunggah laporan akhir skripsi (Final Thesis Report) melalui Thesis Apps. -
Status Approval
Pastikan laporan akhir skripsi telah berstatus “Approved” oleh Supervisor (Dosen Pembimbing) dan BINUS Support. -
Bebas Mata Kuliah Gagal
Mahasiswa tidak memiliki nilai gagal pada mata kuliah lain di luar skripsi. -
Pembaruan Nilai
Seluruh nilai mata kuliah telah terperbarui (updated) dan tercatat di BINUSMAYA.
Pengajuan Surat Lulus Skripsi (SLS) hanya dapat dilakukan apabila seluruh persyaratan di atas telah terpenuhi.
Prosedur Pengajuan Surat Lulus Skripsi (SLS)
Mahasiswa dapat mengajukan permohonan SLS melalui salah satu kanal layanan berikut:
-
Walk-in ke BINUS Support di kampus masing-masing.
-
Email ke: halobinus@binus.edu.
Saat mengajukan permohonan, mahasiswa wajib menyertakan:
-
Nama lengkap
-
NIM
-
Jurusan
Estimasi Waktu Proses
Proses pembuatan surat membutuhkan waktu 3 hari kerja.
Pengambilan Surat
Setelah surat selesai, mahasiswa dapat mengambil secara langsung (Walk-in) di ruang BINUS Support kampus masing-masing.