Pihak Organisasi Kemahasiswaan yang Wajib Mengikuti Sesi Audit
Last Updated : 15 January 2026 14:17- ASO School of Engineering
- International Undergraduate
- Online Undergraduate
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
1. Ketua OK (Ketua Umum / Ketua Regional)
Ketua OK memiliki tanggung jawab struktural atas seluruh aktivitas organisasi. Dalam sesi audit, Ketua berperan untuk:
-
Memberikan klarifikasi atas keputusan strategis organisasi
-
Menjelaskan konteks kegiatan yang telah dilaksanakan
-
Menyampaikan kebijakan terkait penggunaan anggaran dan program kerja
Kehadiran Ketua memastikan bahwa auditor memperoleh gambaran menyeluruh mengenai arah dan kebijakan organisasi.
2. Bendahara OK (Bendahara Umum / Bendahara Regional)
Bendahara bertanggung jawab langsung atas pengelolaan keuangan organisasi. Dalam audit, Bendahara berperan untuk:
-
Menjelaskan alur pemasukan dan pengeluaran dana
-
Menyampaikan laporan kas dan realisasi anggaran
-
Membandingkan RAB dengan realisasi
-
Menunjukkan bukti transaksi keuangan
Informasi dari Bendahara sangat penting untuk menilai transparansi dan akuntabilitas keuangan OK.
3. Sekretaris OK (Sekretaris Umum / Sekretaris Regional)
Sekretaris bertanggung jawab atas administrasi organisasi. Dalam sesi audit, Sekretaris membantu dengan:
-
Menyediakan surat menyurat resmi
-
Menyiapkan notulensi rapat
-
Mengarsipkan proposal dan laporan kegiatan
-
Memastikan dokumen kegiatan lengkap dan rapi
Peran Sekretaris memastikan seluruh aspek administratif organisasi terdokumentasi dengan baik.
Pentingnya Kehadiran Tiga Posisi Inti
Ketua, Bendahara, dan Sekretaris merupakan tiga posisi inti dalam Organisasi Kemahasiswaan. Mereka memahami secara menyeluruh:
-
Kebijakan organisasi
-
Pengelolaan keuangan
-
Administrasi dan dokumentasi kegiatan
Oleh karena itu, kehadiran ketiganya dalam sesi audit sangat penting untuk memastikan proses evaluasi berjalan akurat, objektif, dan transparan.