Pengambilan Berkas Kelulusan bagi Mahasiswa yang Tidak Hadir Saat Wisuda
Last Updated : 22 April 2026 09:30- ASO School of Engineering
- Binus Business School
- Doctor
- International Undergraduate
- Master
- Online Collaboration S1
- Online Master
- Online Undergraduate
- Regular Collaboration S1
- Regular Profession
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Berkas kelulusan seperti ijazah, transkrip nilai, dan dokumen pendamping ijazah pada umumnya dibagikan kepada mahasiswa yang hadir saat pelaksanaan wisuda. Namun, terdapat beberapa kondisi yang menyebabkan mahasiswa belum dapat menerima berkas tersebut, baik karena tidak hadir maupun karena kendala administratif lainnya.
Berikut penjelasan lengkap yang perlu diperhatikan:
Kondisi Mahasiswa Belum Menerima Berkas Kelulusan
Pada saat mahasiswa telah dinyatakan lulus dan layak wisuda, seharusnya berkas kelulusan dapat diambil saat sesi wisuda berlangsung. Namun, berkas tidak dapat diberikan apabila terdapat kondisi berikut:
- Tidak hadir pada sesi wisuda yang berlangsung
- Belum melunasi:
- Tagihan wisuda (sesuai pengumuman di BINUSMAYA)
- Sisa tagihan perkuliahan (pending keuangan)
- Belum menyelesaikan tahap skripsi pada bagian Final Thesis Report di New Thesis Apps
- Masih memiliki kewajiban peminjaman buku di perpustakaan (LKC)
- Terdapat kesalahan atau ketidaklengkapan data pada:
- Ijazah
- Transkrip nilai akhir
- Dokumen pendamping ijazah
Apabila mengalami salah satu kondisi di atas, mahasiswa wajib menyelesaikan seluruh kewajiban administrasi terlebih dahulu sebelum melakukan pengambilan berkas.
Lokasi dan Waktu Pengambilan
1. Lokasi
Pengambilan berkas kelulusan dilakukan di Ruang BINUS Support (SSC) sesuai dengan area kampus masing-masing.
2. Waktu Pengambilan
- Berkas dapat diambil mulai H+3 hari kerja setelah wisuda selesai dilaksanakan
Prosedur Pengambilan Berkas Kelulusan
A. Diambil Langsung oleh Mahasiswa
Dokumen yang Harus Dibawa:
- BINUSIAN ID Card atau KTP sebagai bukti identitas
B. Diambil oleh Perwakilan
Apabila Saudara/i tidak dapat hadir secara langsung, pengambilan paket wisuda dapat diwakilkan dengan memenuhi ketentuan berikut:
1. Dokumen Wajib
a. Surat Kuasa
- Surat kuasa asli wajib disiapkan
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh:
- Mahasiswa (pemberi kuasa)
- Perwakilan (penerima kuasa)
- Menggunakan meterai Rp10.000 sesuai ketentuan berikut:
i. Meterai Fisik (Tempel)
- Dokumen surat kuasa dicetak terlebih dahulu
- Meterai ditempel pada dokumen
- Tanda tangan pemberi kuasa harus mengenai meterai
- Tanda tangan penerima kuasa dibubuhkan pada area tanpa meterai
ii. E-Meterai (Elektronik)
- Dokumen ditandatangani secara elektronik (e-sign) oleh pemberi dan penerima kuasa
- E-meterai dibubuhkan di sebelah tanda tangan pemberi kuasa
- E-meterai dan tanda tangan elektronik tidak boleh bertumpang tindih
- Dokumen dapat dicetak dan dibawa dalam bentuk hardcopy saat pengambilan paket wisuda
b. Lampiran Dokumen Tambahan
- Scan BINUSIAN ID Card mahasiswa
- Scan identitas diri perwakilan (KTP/SIM/Paspor)
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan
- Pastikan seluruh administrasi (keuangan, skripsi, perpustakaan) telah diselesaikan
- Seluruh dokumen yang dilampirkan harus lengkap dan valid
- Dokumen yang tidak lengkap atau tidak valid akan:
- Menghambat proses pengambilan
- Berpotensi menyebabkan penolakan