Larangan Tindak Penyalahgunaan Narkoba
Last Updated : 13 January 2026 09:52- ASO School of Engineering
- International Undergraduate
- Online Undergraduate
- Undergraduate
- Undergraduate (Bandung)
- Undergraduate (Malang)
- Undergraduate (Medan)
- Undergraduate (Semarang)
Tindak penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda, semakin mengkhawatirkan. Tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa membuat Kementerian Pendidikan memasukkan permasalahan ini sebagai salah satu dosa besar perguruan tinggi.
Generasi muda dinilai masih berada pada fase emosional yang labil, sehingga lebih rentan terhadap pengaruh lingkungan. Berbagai faktor dapat mendorong penyalahgunaan narkoba, seperti rasa ingin tahu, keinginan untuk mencoba, pengaruh teman sebaya, solidaritas kelompok, lingkungan pergaulan yang tidak sehat, hingga kurangnya perhatian dari keluarga.
Menjawab tantangan tersebut, BINUS berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari bahaya narkoba melalui berbagai langkah preventif dan edukatif.
Komitmen BINUS dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
1. Melakukan Kampanye Zero Drugs
BINUS secara aktif mengadakan kampanye Zero Drugs melalui berbagai media dan kegiatan, seperti:
-
Pemasangan poster dan banner ajakan hidup sehat tanpa narkoba
-
Seminar dan sosialisasi bahaya narkoba
-
Aktivitas edukatif lainnya
Selain itu, BINUS mendorong Mahasiswa untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif, seperti community service (comserv) dan berorganisasi. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkecil risiko BINUSIAN terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
2. Menjalin Kerja Sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN)
BINUS menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam upaya menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari narkoba.
Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah pelaksanaan tes urine (drug test) secara rutin setiap tahun sebagai langkah preventif dan deteksi dini.
3. Menyediakan Layanan Konseling Mahasiswa
BINUS menyediakan ruang konseling yang didampingi oleh konselor profesional. Layanan ini menjadi wadah bagi Mahasiswa untuk berbagi cerita, mendapatkan dukungan, dan mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi selama masa perkuliahan.
Pendekatan ini diharapkan dapat membantu Mahasiswa menghadapi tekanan akademik maupun personal tanpa harus mencari pelarian yang berisiko, seperti narkoba.
4. Menetapkan Aturan Tegas melalui PTTAK
Sebagai bentuk keseriusan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, BINUS menetapkan Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan (PTTAK) yang secara tegas melarang segala bentuk penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan kampus.
Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.