• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
  • BINUS @Senayan BINUS @Senayan
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • International Undergraduate
  • Online Undergraduate
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk , dosen & mahasiswa

Salah satu nilai utama yang dijunjung tinggi di BINUS adalah integrity atau integritas. Integritas merupakan keselarasan antara pikiran, perkataan, dan perbuatan. Mahasiswa BINUS diharapkan mampu menerapkan nilai ini dalam setiap aktivitas, baik akademik maupun non-akademik.

Sebagai bentuk penerapan nilai integritas dalam kegiatan akademik, BINUS menetapkan aturan yang tegas terkait larangan melakukan kecurangan saat ujian, termasuk mencontek maupun melakukan plagiarisme terhadap karya intelektual orang lain.

Mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hingga pemberhentian sebagai Mahasiswa BINUS, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan.


Sejak Kapan Ketentuan Ini Berlaku?

Ketentuan larangan kecurangan ujian telah berlaku sejak tahun 2016, melalui:

  • Surat Keputusan Rektor Nomor 1426/SK/PTTKK-UBN/VII/2016 tentang Peraturan Tata Tertib Kehidupan Kampus, yang kemudian diperbarui menjadi:

  • Peraturan Rektor Nomor 001/TTA KMHS-PER.UBINUS/VIII/2023 tentang Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan.


Mengapa Ketentuan Ini Diberlakukan?

Aturan ini merupakan wujud nyata komitmen BINUS dalam membentuk generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki:

  • Integritas

  • Kejujuran

  • Tanggung jawab

Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi bekal mahasiswa dalam dunia profesional maupun kehidupan bermasyarakat.


Bagaimana Implementasinya?

Untuk menegakkan aturan ini, BINUS secara konsisten melakukan berbagai upaya sosialisasi, antara lain:

  • Pemasangan poster imbauan di area kampus

  • Pemutaran rekaman suara Rektor berisi peringatan terkait kecurangan dan plagiarisme

  • Penyampaian imbauan langsung oleh pengawas sebelum ujian dimulai

Langkah-langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta meningkatkan kesadaran mahasiswa akan pentingnya menjaga integritas akademik.

Namun, apabila masih ditemukan pelanggaran berupa kecurangan ujian dan/atau plagiarisme, BINUS akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan aturan ini, terhitung sejak 2016 hingga akhir 2024, telah terdapat lebih dari 200 mahasiswa yang tidak dapat melanjutkan studi di BINUS akibat terbukti melakukan kecurangan ujian dan/atau plagiarisme.