• BINUS @Greater Jakarta BINUS @Greater Jakarta
  • BINUS @Bandung BINUS @Bandung
  • BINUS @Malang BINUS @Malang
  • BINUS @Semarang BINUS @Semarang
  • BINUS @Medan
  • BINUS @Bekasi BINUS @Bekasi
  • BINUS @Senayan BINUS @Senayan
Jenjang Studi
Berlaku untuk jenjang studi berikut ini
  • ASO School of Engineering
  • International Undergraduate
  • Online Undergraduate
  • Undergraduate
  • Undergraduate (Bandung)
  • Undergraduate (Malang)
  • Undergraduate (Medan)
  • Undergraduate (Semarang)
Artikel ini untuk , dosen, orang tua & mahasiswa

Kekerasan merupakan salah satu dari lima dosa besar Perguruan Tinggi sebagaimana disebutkan oleh Kementerian Pendidikan. Permasalahan ini masih sering terjadi di lingkungan kampus, baik dalam bentuk kekerasan seksual, perundungan, maupun kekerasan berbasis relasi kuasa.

Fenomena kekerasan di kampus kerap tidak terlihat secara terbuka karena masih kuatnya budaya diam, rasa tabu, serta ketakutan akan stigma yang dialami oleh korban.

Sebagai institusi pendidikan, BINUS berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan bagi seluruh BINUSIAN.


Komitmen BINUS dalam Mencegah Kekerasan

1. Menetapkan SPIRIT sebagai Nilai Utama BINUS

BINUS menjunjung tinggi nilai SPIRIT, yang merupakan akronim dari:
a. Striving for Excellence
b. Perseverance
c. Integrity
d. Respect
e. Innovation
f. Teamwork

Melalui nilai Respect, Mahasiswa BINUS diharapkan mampu bersikap saling menghormati antar sesama BINUSIAN. Sikap ini mendorong keterbukaan dalam menghargai perbedaan serta mencegah tindakan yang bersifat provokatif maupun diskriminatif.


2. Menetapkan Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan

Selain menanamkan nilai SPIRIT, BINUS juga memberlakukan Peraturan Tata Tertib Aktivitas Kemahasiswaan (PTTAK) dan Kode Etik Mahasiswa.

Peraturan ini mengatur pentingnya sikap saling menghormati serta secara tegas melarang segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan kampus.

Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan Universitas. Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk pembinaan agar Mahasiswa dapat berkembang menjadi pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.


3. Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (BINUS Listen)

Sesuai dengan amanah Permendikbudristek Nomor 55 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), BINUS telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, yang dikenal sebagai BINUS Listen.

Satgas ini berfokus pada:

  • Upaya pencegahan melalui kampanye anti kekerasan

  • Sosialisasi kepada civitas akademika

  • Edukasi tentang lingkungan kampus yang aman

  • Penanganan laporan kasus kekerasan secara profesional


Peran Mahasiswa dalam Mewujudkan Kampus Aman

Mewujudkan kampus yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab Universitas, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh BINUSIAN.

Salah satu bentuk kontribusi nyata adalah melaporkan setiap tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus melalui:
https://bit.ly/binuslisten

Dengan melaporkan, Saudara/i turut membantu menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman, adil, dan mendukung kesejahteraan seluruh civitas akademika.